Jumat, 14 November 2014

Ruang Lingkup Public Relations

Dalam setiap bidang pekerjaan, sudah secara otomoatis terdapat ruang lingkup bidang pekerjaan. Ruang lingkup ini merupakan hal - hal apa saja yang akan dikerjakan atau menjadi sasaran kegiatan Public Relations. Ruang lingkup Public Relations terbagi dua, yaitu eksternal public relations dan internal public relations.
Berikut penjelasan Ruang Lingkup Public Relations yang dikutip dari beberapa buku : 

Ruslan (2010:22-23) menjabarkan adapun Ruang lingkup tugas Public Relations dalam sebuah ornganisasi/lembaga antara lain meliputi aktivitas sebagai berikut : 
a. Membina hubungan ke dalam (publik internal) 
Yang dimaksud dengan publik internal adalah publik yang menjadi bagian dari unit/badan/perusahaan atau organisasi itu sendiri. Seorang PR harus mampu mengidentifikasi atau mengenali hal-hal yang menimbulkan gambaran negatif di dalam masyarakat, sebelum kebijakan itu dijalankan oleh organisasi. 
b. Membina hubungan ke luar (publik eksternal) 
Yang dimaksud publik eksternal adalah publik umum (masyarakat). Mengusahakan tumbuhnya sikap dan gambaran publik yang positif terhadap lembaga yang diwakilnya.

Menurut Effendy (2006:107) publik sasaran dari kegiatan humas terbagi menjadi dua jenis kelompok besar, yakni publik intern dan publik ekstern. Penjelasannya adalah sebagai berikut :
1)      Hubungan dengan publik intern
Publik intern sebagai sasaran humas terdiri atas orang-orang yang bergiat di dalam organisasi (perusahaan, instansi, lembaga, badan, dan sebagainya) dan yang secara fungsional mempunyai tugas dan pekerjaan serta hak dan kewajiban tertentu.
2)      Hubungan dengan publik ekstern
Publik ekstern sebagai sasaran kegiatan humas terdiri atas orang-orang atau anggota-anggota masyarakat di luar organisasi, baik yang ada kaitannya dengan organisasi maupun yang diharapkan atau diduga ada kaitannya dengan organisasi. 

Demikian materi Ruang Lingkup Public Relations yang dikutip dari beberapa buku. Semoga bermanfaat dan sampai bertemu di tulisan yang selanjutnya.

Daftar Pustaka :


1. Ruslan, Rosady. 2010. Manajemen Public Relations dan Media Komunikasi. Jakarta : Rajagrafindo Persada
2. Effendy, Onong Uchjana. 2006. Hubungan Masyarakat : Suatu Studi Komunikasi.  Bandung : Remaja Rosdakarya

Selasa, 11 November 2014

Definisi HUMAS (Hubungan Masyarakat)

Sebelumnya terima kasih banyak kepada para "peselancar google" karna dari komentar - komentar mereka yang berkunjung ke blog saya yangn beralamatkan pr-teoridanpraktik.blogspot.com , membuat saya bersemangat lagi untuk melengkapi isi dari blog ini.

Pada tulisan ini, materi yang akan dipublikasikan merupakan pengertian Humas (Hubungan Masyarakat) dari beberapa ahli. Tulisan ini memang tidak banyak, karena tujuan dari tulisan ini adalah sebagai pembanding dari tulisan sebelumnya yang berjudul "Definisi Public Relations Menurut Para Ahli". Tujuan lain dari diterbitkannya tulisan yang berjudul "Definisi HUMAS" ini yaitu ingin memberikan wawasan pembanding kepada para pencari materi tentang Public Relations, mengenai perbedaan Public Relation dengan HUMAS (Hubungan Masyarakat) dari segi definisinya.

Berikut beberapa definisi HUMAS menurut beberapa ahli :

Menurut Effendy (2006:23) “Hubungan masyarakat adalah komunikasi dua arah antara organisasi dengan publik secara timbal balik dalam rangka mendukung fungsi dan tujuan manajemen dengan meningkatkan pembinaan kerja sama dan pemenuhan kepentingan bersama.”

Menurut Frida Kusumastuti (2004:10) “Humas adalah aktivitas komunikasi dua arah dengan publik (perusahaah/organisasi), yang bertujuan untuk menumbuhkan saling pengertian, saling percaya, dan saling membantu / kerja sama.

Ruslan (2010:341) menjelaskan mengenai Humas Pemerintah  sebagai berikut Perbedaan pokok antara fungsi dan tugas Hubungan Masyarakat (humas) yang terdapat di instansi pemerintah dengan non pemerintah (lembaga komersial) adalah tidak adanya unsur komersial walaupun Humas Pemerintah juga melakukan hal yang sama dalam kegiatan publikasi, promosi dan periklanan. Humas Pemerintahan lebih menekankan pada public services atau demi meningkatkan pelayanan umum.

Menurut Jefkins dalam Sitepu (2011:3) “Humas adalah sesuatu yang merangkum keseluruhan komunikasi yang terecana, baik itu ke dalam maupun ke luar, antara suatu organisasi dengan segenap khalayaknya dalam rangka mencapai tujuan-tujuan spesifik yang berlandaskan pada saling pengertian.”

Dari pengertian - pengertian yang telah diungkapkan oleh beberapa penulis diatas, dapat disimpulkan bahwa HUMAS baik di pemerintahan/ lembaga/ organisasi itu tidak jauh beda dengan Public Relations suatu perusahaan. Hal itu dibuktikan karena keduanya tetap melaksanakan beberapa  kegiatan kehumasan atau program Public Relations yang bertujuan pembentukan image positif, menjalin hubungan baik dan pembentukan pencintraan lembaga/ organisasi/ perusahaan. Hal yang terlihat berbeda hanya pada HUMAS pemerintah lebih cenderung melaksanakan kegiatan yang berhubungan dengan pelayanan prima baik secara informasi maupun solusi demi kepentingan masyarakat luas. sedangkan pada Public Relations, lebih kepada pelayanan komersil yang dilakukan hanya pada pelanggan (customer) perusahaannya saja, baik berupa jasa maupun barang sebagai produk dari perusahaan tersebut.

Sekian tulisan ini mengenai Definisi HUMAS pada kesempatan kali ini, semoga dapat bermanfaat bagi para pemula di bidang Public Relations dan mudah - mudahan dapat membantu tugas - tugas mahasiswa Fakultas Ilmu Komunikasi, khusunya konsentrasi Public Relations (Kehumasan). Berikut saya lampirkan daftar pustaka sebagai bahan referensi :

1. Effendy, Onong Uchjana. 2006. Hubungan Masyarakat : Suatu Studi Komunikasi.  Bandung : Remaja Rosdakarya

2. Kusumastuti, Frida. 2002. Dasar-dasar Humas. Jakarta : Ghalia Indonesia

3. Ruslan, Rosady. 2011. Etika Kehumasan Konsepsi & Aplikasi. Jakarta : Raja Grafindo Persada

4. Jefkins, Frank. 2003. Public Relations. Jakarta : Erlangga